Translate

11.12.10

Sleeping beauty

Sobat pasti pernah mendengar dari kecil hingga dewasa, dari guru SD, orang tua, gosip tetangga, tukang sayur sampe imam mesjid klu ngasih ceramah mengatakan bahwa Indonesia telah dijajah selama tiga setengah abad hanya karena bangsa kita memiliki sumber daya alam yang kaya. Itu seperti doktrin yang mencuci otak, implikasi punya SDA melimpah pasti di jajah oleh penguasa. Pernyataan yang Lebay yah hehe.
Tiga setengah abad bukan waktu yang main-main suatu wilayah di jajah oleh penguasa dan memang perihal kurun waktu tiga setengah abad tersebut hingga saat ini masih menjadi polemik bagi para sejarawan Indonesia. Tapi jika fakta itu benar pasti sobat berfikir, kok bisa-bisanya bangsa ini terjebak dalam sikap yang pasif, lemah dan bodoh hingga terkungkung dalam kekuasaan belanda dalam kurun waktu tersebut. Iya gak ??
Nah bagaimana dengan penjajahan era modern sekarang .....

Indonesian, The Sleeping Beauty

Belanda mengusai perekonomian Indonesia melalui VOC dengan sistem monopoli. VOC melakukan perdagangan dengan mempererat hubungan dengan para pejabat-pejabat pribumi. Dan tidak hanya melakukan monopoli perdagangan, pemerintahan juga dan lain sebagainya yang bersifat simbiosis mutualisme. Nyaris dalam kurun waktu tersebut hanya orang-orang yang dekat dengan VOC yang mendapatkan keuntungan. Praktek monopoli VOC belanda ini dilaksanakan melalui pendekatan ke para pejabat pribumi dengan memberi upeti dsbnya yang mungkin kita lebih kenal dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Dari asumsi tersebut sadar atau tidak kita telah di jajah oleh KKN sejak lama hingga saat ini. Anjrit, sudah berapa lama tuh bo !

Berdasarkan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC)" Indonesia termasuk dalam negara terkorup se Asia Pasifik tahun 2010. Data ini diambil dari ke-16 negara asia pasisfik yang bertujuan melakukan investasi bisnis.
Bukti ini meyakinkan kita bahwa KKN telah menjadi budaya yang mengerikan dan wajib dihilangkan.

Salah satu upaya pemerintah memerangi KKN melalui pembentukan satgas-satgas mafia hukum. tapi apakah ini efektif ?
pembentukan satgas-satgas mafia hukum tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak memiliki kekuatan hukum ibarat macan tanpa gigi, nodong tapi pake senjatan mainan. itu sama saja bohong. Dan menghabiskan uang rakyat saja.

Saatnya pemerintah dan kita bertindak dengan melakukan revolusi payung hukum negara ini, bukan hanya dengan wacana tapi tindakan ....Mulai dari diri sendiri, Mulai dari hal yang kecil, serta mulai dari sekarang ! AYO Indonesia bebas KKN !
______
releasenya rada2 berantakan neeh maafkan yak ^^